Selasa, 16 Juli 2013

Komputer dan Masyarakat



Ekonomi Digital Atau Ekonomi Informasi?
Infomation Economy [source:images.businessweek.com

Komputer dan internet merupakan penemuan terbesar di abad 20 yang memicu perubahan yang revolusioner dalam berbagai aspek kehidupan manusia modern. Abad 20 disebut juga sebagai abad informasi yang dimulai dengan ditemukannya komputer pada tahun 1946 hingga pada munculnya jaringan internet world wide web dan berbagai perkembangan lainnya dari teknologi informasi. Kemunculan komputer pertama kali di tahun 1946 merupakan saat momentum awal terjadinya “Digital Big Bang”  (Anderson 2005). Perkembangan teknologi komputer semakin berkembang dari tahun ke tahun, begitu juga dengan jumlah penggunanya. Pada akhir tahun 1950-an pengguna komputer masih berjumlah ribuan, hingga mendekati akhir millenium, jumlah penggunanya kini telah mencapai milyaran. Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat terutama dipicu oleh munculnya teknologi internet di awal tahun 1980-an. Teknologi informasi telah mempengaruhi seluruh aspek baik individu maupun interaktifitas kehidupan manusia dengan manusia lainnya, mulai dari cara berbisnis, berkomunikasi, dan bersosialisasi.
Ada banyak terminologi yang berkembang dalam ekonomi sebagai akibat dari pengaruh teknologi informasi yang begitu kuat dan menyeluruh. Istilah-istilah seperti ekonomi informasi , ekonomi baru, ekonomi digital, , ekonomi pengetahuan, ekonomi internet, dan ekonomi jaringan merupakan istilah yang secara umum merujuk kepada dampak dari teknologi informasi dalam perekonomian. Shapiro & Varian (1999) menyebutkan bahwa teknologi informasi yang didalamnya terdiri dari perangkat lunak dan perangkat keras merupakan pilar utama yang memicu berkembangnya produk-produk informasi yang menjadi komoditas utama dalam ekonomi informasi. Ekonomi informasi berbicara tentang informasi dan teknologi yang berkaitan. Istilah ekonomi informasi sebenarnya kurang begitu tepat untuk menggambarkan suatu struktur perekonomian yang dipengaruhi oleh teknologi informasi secara spesifik. Brynjolfsson & Kahin (2000) berpendapat bahwa ekonomi informasi memiliki arti yang luas, produk-produk informasi yang diperjualbelikan di dalamnya tidak hanya terbatas pada produk-produk digital, tetapi juga dapat berupa produk-produk non-digital. Ekonomi informasi sebenarnya telah berkembang lama dan muncul secara terpisah dengan teknologi yang berkaitan dengan Teknologi Informasi (TI) (Malecki & Moriset 2008).
Terdapat argumentasi yang beragam berkaitan dengan istilah ekonomi informasi, istilah ini seringkali juga dipertukarkan dengan istilah ekonomi digital. Kling & Lamb (2008) berargumen bahwa ekonomi informasi dan ekonomi digital memiliki konsep yang berbeda, sementara itu ada juga yang berpendapat bahwa ekonomi digal dan ekonomi informasi adalah dua hal yang dapat dipersamakan, dan ekonomi digital memiliki konsep yang lebih luas karena didalamnya juga tercakup ekonomi informasi (Mutula 2009)
Ekonomi digital secara spesifik merujuk kepada perubahan secara menyeluruh dari semua sektor ekonomi yang disebabkan oleh digitalisasi informasi yang dilakukan oleh komputer (Brynjolfsson & Kahin 2000). Ekonomi digital dapat didefinisikan sebagai penggunaan secara luas (pervasif) terhadap teknologi informasi yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunas, aplikasi dan telokomunikasi dalam setiap aspek perekonomian yang meliputi opearsi internal organisasi (bisnis, pemerintahan dan nirlaba); transaksi antar organisasi dan transaksi antara individu, yang dapat bertindak baik sebagai konsumen, masyarakat maupun organisasi (Malecki & Moriset 2008). Ekonomi digital meliputi barang dan jasa yang di dalam proses pengembangan, produksi, penjualan dan penyediannya memiliki ketergantungan yang erat dengan teknologi digital, kontras dengan pengertian diatas, ekonomi informasi melingkupi semua barang dan jasa informasi yang dapat berupa publikasi, hiburan, riset, hukum, jasa asuransi, dan pengajaran dalam berbagai bentuk (Kling & Lamb 2008).
Komoditas utama dalam ekonomi digital adalah pengetahuan dan informasi. Konsekuensinya, managemen pengetahuan (knowledge management) dan pengelolaan informasi (information processing) merupakan aktivitas yang amat penting dalam ekonomi digital (Mutula 2009). Dalam perkembangan bisnis saat ini,  setiap perusahaan dituntut untuk dapat mengelola berbagai informasi dan pengetahuan tersebut sehingga menjadi suatu aset yang berharga dalam rangka mencapai keunggulan kompetitif (Teece 2003). Ada dua faktor penting yang sangat menentukan pencapaian kesuksesan dalam ekonomi digital yaitu kreatifitas individu dan teknologi informasi. Kesuksesan dalam ekonomi digital sangat bertumpu pada kemampuan individu untuk selalu melakukan inovasi-inovasi secara konstan dan berkelanjutan, sementara itu teknologi informasi berperan sebagai pemampu dan fasilitator dalam pengelolaan informasi dan managemen pengetahuan, sehingga proses-proses yang berlangsung dalam kreasi, manipulasi dan distribusi informasi dan pengetahuan tersebut menjadi lebih efisien dan efektif (Mutula 2009).
Ekonomi digital memiliki karakteristik yang amat berbeda dengan ekonomi industri, baik dari sisi aktivitas maupun produk yang diperdagangkan. Karakteristik ini antara lain globalisasi, digitisasi, virtualisasi, disintermediasi, reintermediasi (Mutula 2009; Turban et al. 2008). Perluasan pasar secara internasional merupakan suatu keharusan dalam ekonomi digital. Internet memungkinkan setiap perusahaan untuk menjangkau berbagai konsumen target di berbagai belahan dunia dengan cara yang cepat, mudah dan murah. Produk-produk dan jasa yang ditawarkan juga tidak harus berwujud fisik (tangible). Produk-produk informasi seperti buku tidak harus dijual dalam kemasan fisik, tetapi dapat juga dijual dalam bentuk buku elektronik (e-book) yang proses pendistribusiannya jauh lebih cepat dan murah. Hal yang sama juga terjadi dengan produk-produk informasi lainnya seperti musik, film, perangkat lunak, dsb. Teknologi informasi memberikan kemudahan dalam interaktivitas antar individu yang dapat berlangsung secara virtual. Proses bisnis dapat berjalan dengan cepat tanpa harus berada pada lokasi yang sama. Negosiasi bisnis dapat dilakukan melalui perangkat-perangkat teknologi informasi yang tersedia. Dengan demikian komunikasi akan menjadi lebih cepat, murah, efektif dan efisien tanpa terkendala ruang dan waktu. Selanjutnya, peran dari teknologi informasi dalam ekonomi digital adalah menyederhanakan proses bisnis. Transaksi-transaksi bisnis dapat dilakukan secara langsung antara penjual dengan pembeli tanpa harus melibatkan perantara dan pengecer. Namun demikian di sisi lainnya juga terjadi proses reintermediasi, seperti adanya jasa pencarian produk, perbandingan produk, pembayaran online, dsb. Disintermendiasi akan mengakibatkan efisiensi dari sisi biaya penjualan dan distribusi, sementara itu reintermediasi akan menciptakan peluang bisnis baru.
Komoditas utama yang diperdagangkan dalam struktur pasar ekonomi industri berupa barang-barang yang berwujud (tangible) sementara itu ekonomi baru atau ekonomi digital berupa barang-barang tak berwujud (intangible). Barang-barang tak berwujud berupa informasi ini memiliki karakteristik yang unik. Biaya yang diperlukan untuk menghasilkan barang informasi sangat mahal untuk proses produksi pertama kali, namun demikian akan menjadi sangat murah bahkan menjadi nol, ketika barang tersebut direproduksi. Distribusi produk-produk informasi juga dapat dilakukan dengan mudah dan murah. Produk informasi tidak memiliki sifat kelangkaan seperti yang dimiliki oleh produk berwujud, sehingga dapat diproduksi dan dikonsumsi dengan jumlah yang tidak terbatas. Pengelolaan hak kekayaan intelektual atas produk-produk informasi juga menjadi permasalahan yang kompleks bagi industri yang bergerak di sektor informasi.
Pengelolaan korporasi modern abad 21 saat ini didasarkan pada prinsip-prinsip: (1) segala sesuatu menjadi lebih murah (everything gets cheaper forever), (2) pengurangan biaya (cutting costs is the answer), dan (3) inovasi menghasilkan profit (innovation builds profits), (4) musuh utama adalah deflasi – bukan inflasi (deflation is the enemy–not inflation), (5) satu-satunya aset adalah sumber daya manusia (human capital is the only asset). (Business Week 2000). Prinsip-prinsip ini hanya dapat dimungkinkan dengan adanya peran teknologi informasi. Konsep terintergrasi dari e-business yang diungkapkan oleh Holsaplle & Singh (2003) menyatakan bahwa peran teknologi informasi adalah sebagai perangkat yang memampukan dan memfasilitasi eksekusi aktivitas dalam berbagai rantai nilai, dan juga dalam mendukung pengambilan keputusan yang mendasari keputusan tersebut. Peran teknologi informasi dalam penciptaan revolusi digital, e-business di satu sisi menciptakan peluang-peluang baru yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan, namun di lain pihak juga memunculkan tantangan baru yang seperti produktivitas ekonomi, kekayaan intelektual, proteksi privasi,  masalah etika dan penegakan hukum, dsb.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar