Ekonomi
Digital Atau Ekonomi Informasi?
Infomation
Economy [source:images.businessweek.com
Komputer dan internet merupakan
penemuan terbesar di abad 20 yang memicu perubahan yang revolusioner dalam
berbagai aspek kehidupan manusia modern. Abad 20 disebut juga sebagai abad
informasi yang dimulai dengan ditemukannya komputer pada tahun 1946 hingga pada
munculnya jaringan internet world wide web dan berbagai perkembangan lainnya
dari teknologi informasi. Kemunculan komputer pertama kali di tahun 1946 merupakan
saat momentum awal terjadinya “Digital Big Bang” (Anderson 2005).
Perkembangan teknologi komputer semakin berkembang dari tahun ke tahun, begitu
juga dengan jumlah penggunanya. Pada akhir tahun 1950-an pengguna komputer
masih berjumlah ribuan, hingga mendekati akhir millenium, jumlah penggunanya
kini telah mencapai milyaran. Perkembangan teknologi informasi yang semakin
pesat terutama dipicu oleh munculnya teknologi internet di awal tahun 1980-an.
Teknologi informasi telah mempengaruhi seluruh aspek baik individu maupun
interaktifitas kehidupan manusia dengan manusia lainnya, mulai dari cara
berbisnis, berkomunikasi, dan bersosialisasi.
Ada banyak terminologi yang
berkembang dalam ekonomi sebagai akibat dari pengaruh teknologi informasi yang
begitu kuat dan menyeluruh. Istilah-istilah seperti ekonomi informasi , ekonomi
baru, ekonomi digital, , ekonomi pengetahuan, ekonomi internet, dan ekonomi
jaringan merupakan istilah yang secara umum merujuk kepada dampak dari
teknologi informasi dalam perekonomian. Shapiro & Varian (1999) menyebutkan
bahwa teknologi informasi yang didalamnya terdiri dari perangkat lunak dan
perangkat keras merupakan pilar utama yang memicu berkembangnya produk-produk
informasi yang menjadi komoditas utama dalam ekonomi informasi. Ekonomi
informasi berbicara tentang informasi dan teknologi yang berkaitan. Istilah
ekonomi informasi sebenarnya kurang begitu tepat untuk menggambarkan suatu
struktur perekonomian yang dipengaruhi oleh teknologi informasi secara
spesifik. Brynjolfsson & Kahin (2000) berpendapat bahwa ekonomi informasi
memiliki arti yang luas, produk-produk informasi yang diperjualbelikan di
dalamnya tidak hanya terbatas pada produk-produk digital, tetapi juga dapat
berupa produk-produk non-digital. Ekonomi informasi sebenarnya telah berkembang
lama dan muncul secara terpisah dengan teknologi yang berkaitan dengan
Teknologi Informasi (TI) (Malecki & Moriset 2008).
Terdapat argumentasi yang beragam
berkaitan dengan istilah ekonomi informasi, istilah ini seringkali juga dipertukarkan
dengan istilah ekonomi digital. Kling & Lamb (2008) berargumen bahwa
ekonomi informasi dan ekonomi digital memiliki konsep yang berbeda, sementara
itu ada juga yang berpendapat bahwa ekonomi digal dan ekonomi informasi adalah
dua hal yang dapat dipersamakan, dan ekonomi digital memiliki konsep yang lebih
luas karena didalamnya juga tercakup ekonomi informasi (Mutula 2009)
Ekonomi digital secara spesifik
merujuk kepada perubahan secara menyeluruh dari semua sektor ekonomi yang
disebabkan oleh digitalisasi informasi yang dilakukan oleh komputer
(Brynjolfsson & Kahin 2000). Ekonomi digital dapat didefinisikan sebagai
penggunaan secara luas (pervasif) terhadap teknologi informasi yang terdiri
dari perangkat keras, perangkat lunas, aplikasi dan telokomunikasi dalam setiap
aspek perekonomian yang meliputi opearsi internal organisasi (bisnis,
pemerintahan dan nirlaba); transaksi antar organisasi dan transaksi antara
individu, yang dapat bertindak baik sebagai konsumen, masyarakat maupun
organisasi (Malecki & Moriset 2008). Ekonomi digital meliputi barang dan
jasa yang di dalam proses pengembangan, produksi, penjualan dan penyediannya
memiliki ketergantungan yang erat dengan teknologi digital, kontras dengan
pengertian diatas, ekonomi informasi melingkupi semua barang dan jasa informasi
yang dapat berupa publikasi, hiburan, riset, hukum, jasa asuransi, dan
pengajaran dalam berbagai bentuk (Kling & Lamb 2008).
Komoditas utama dalam ekonomi
digital adalah pengetahuan dan informasi. Konsekuensinya, managemen pengetahuan
(knowledge management) dan pengelolaan informasi (information processing)
merupakan aktivitas yang amat penting dalam ekonomi digital (Mutula 2009).
Dalam perkembangan bisnis saat ini, setiap perusahaan dituntut untuk
dapat mengelola berbagai informasi dan pengetahuan tersebut sehingga menjadi
suatu aset yang berharga dalam rangka mencapai keunggulan kompetitif (Teece
2003). Ada dua faktor penting yang sangat menentukan pencapaian kesuksesan
dalam ekonomi digital yaitu kreatifitas individu dan teknologi informasi.
Kesuksesan dalam ekonomi digital sangat bertumpu pada kemampuan individu untuk
selalu melakukan inovasi-inovasi secara konstan dan berkelanjutan, sementara
itu teknologi informasi berperan sebagai pemampu dan fasilitator dalam pengelolaan
informasi dan managemen pengetahuan, sehingga proses-proses yang berlangsung
dalam kreasi, manipulasi dan distribusi informasi dan pengetahuan tersebut
menjadi lebih efisien dan efektif (Mutula 2009).
Ekonomi digital memiliki
karakteristik yang amat berbeda dengan ekonomi industri, baik dari sisi
aktivitas maupun produk yang diperdagangkan. Karakteristik ini antara lain
globalisasi, digitisasi, virtualisasi, disintermediasi, reintermediasi (Mutula
2009; Turban et al. 2008). Perluasan pasar secara internasional merupakan suatu
keharusan dalam ekonomi digital. Internet memungkinkan setiap perusahaan untuk
menjangkau berbagai konsumen target di berbagai belahan dunia dengan cara yang
cepat, mudah dan murah. Produk-produk dan jasa yang ditawarkan juga tidak harus
berwujud fisik (tangible). Produk-produk informasi seperti buku tidak harus
dijual dalam kemasan fisik, tetapi dapat juga dijual dalam bentuk buku
elektronik (e-book) yang proses pendistribusiannya jauh lebih cepat dan murah.
Hal yang sama juga terjadi dengan produk-produk informasi lainnya seperti
musik, film, perangkat lunak, dsb. Teknologi informasi memberikan kemudahan
dalam interaktivitas antar individu yang dapat berlangsung secara virtual.
Proses bisnis dapat berjalan dengan cepat tanpa harus berada pada lokasi yang
sama. Negosiasi bisnis dapat dilakukan melalui perangkat-perangkat teknologi
informasi yang tersedia. Dengan demikian komunikasi akan menjadi lebih cepat,
murah, efektif dan efisien tanpa terkendala ruang dan waktu. Selanjutnya, peran
dari teknologi informasi dalam ekonomi digital adalah menyederhanakan proses
bisnis. Transaksi-transaksi bisnis dapat dilakukan secara langsung antara
penjual dengan pembeli tanpa harus melibatkan perantara dan pengecer. Namun
demikian di sisi lainnya juga terjadi proses reintermediasi, seperti adanya
jasa pencarian produk, perbandingan produk, pembayaran online, dsb.
Disintermendiasi akan mengakibatkan efisiensi dari sisi biaya penjualan dan
distribusi, sementara itu reintermediasi akan menciptakan peluang bisnis baru.
Komoditas utama yang diperdagangkan
dalam struktur pasar ekonomi industri berupa barang-barang yang berwujud
(tangible) sementara itu ekonomi baru atau ekonomi digital berupa barang-barang
tak berwujud (intangible). Barang-barang tak berwujud berupa informasi ini
memiliki karakteristik yang unik. Biaya yang diperlukan untuk menghasilkan
barang informasi sangat mahal untuk proses produksi pertama kali, namun
demikian akan menjadi sangat murah bahkan menjadi nol, ketika barang tersebut
direproduksi. Distribusi produk-produk informasi juga dapat dilakukan dengan
mudah dan murah. Produk informasi tidak memiliki sifat kelangkaan seperti yang
dimiliki oleh produk berwujud, sehingga dapat diproduksi dan dikonsumsi dengan
jumlah yang tidak terbatas. Pengelolaan hak kekayaan intelektual atas
produk-produk informasi juga menjadi permasalahan yang kompleks bagi industri
yang bergerak di sektor informasi.
Pengelolaan korporasi modern abad 21
saat ini didasarkan pada prinsip-prinsip: (1) segala sesuatu menjadi lebih
murah (everything gets cheaper forever), (2) pengurangan biaya (cutting
costs is the answer), dan (3) inovasi menghasilkan profit (innovation
builds profits), (4) musuh utama adalah deflasi – bukan inflasi (deflation
is the enemy–not inflation), (5) satu-satunya aset adalah sumber daya
manusia (human capital is the only asset). (Business Week 2000).
Prinsip-prinsip ini hanya dapat dimungkinkan dengan adanya peran teknologi
informasi. Konsep terintergrasi dari e-business yang diungkapkan oleh Holsaplle
& Singh (2003) menyatakan bahwa peran teknologi informasi adalah sebagai
perangkat yang memampukan dan memfasilitasi eksekusi aktivitas dalam berbagai
rantai nilai, dan juga dalam mendukung pengambilan keputusan yang mendasari
keputusan tersebut. Peran teknologi informasi dalam penciptaan revolusi
digital, e-business di satu sisi menciptakan peluang-peluang baru yang
sebelumnya tidak pernah terpikirkan, namun di lain pihak juga memunculkan
tantangan baru yang seperti produktivitas ekonomi, kekayaan intelektual,
proteksi privasi, masalah etika dan penegakan hukum, dsb.
13 November 2010 [[ http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/11/13/ekonomi-digital-atau-ekonomi-informasi/ ]]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar